Sebuah peraturan dibuat semata-mata dibuat untuk kepentingan bersama dan wajib dipatuhi apa yang seharusnya telah diatur. Begitu pula dengan peraturan kalibrasi alat kesehatan, yang dibuat untuk menyamaratakan prosesnya dan bagaimana sebuah prosedur ditaati oleh setiap laboratorium kalibrasi. 

Berkaitan dengan hal tersebut untuk menjamin akan mutu pelayanan kesehatan dibutuhkan prosedur kalibrasi sehingga untuk mengatur prosedurnya diperlukan sebuah peraturan kalibrasi alat kesehatan yang dibuat sebagai perlindungan atas prosedur kalibrasi dan jaminan atas kualitas hasil kalibrasi. Untuk lebih lengkapnya mengenai peraturan kalibrasi alat kesehatan selengkapnya simak penjelasan berikut! 

Peraturan Kalibrasi Alat Kesehatan

Seperti yang telah disinggung sebelumnya peraturan kalibrasi alat kesehatan bertujuan untuk mewujudkan tingkatan kesehatan yang optimal. Secara umum peraturan adalah sesuatu yang dibuat dan dilaksanakan agar tercipta suatu kondisi yang tertib dan kondusif.  Berdasarkan pengertian tersebut peraturan kalibrasi alat kesehatan dapat diartikan sebagai aturan yang ditetapkan dalam penyelenggaran prosedur kalibrasi alat kesehatan .

Aturan yang ditetapkan pemerintah berupa dasar hukum kalibrasi yang sesuai sebagaimana yang telah diatur dalam banyak peraturannya. Berdasarkan Permenkes No.363/MENKES/PER/IV./1998 tentang pengujian dan kalibrasi alat kesehatan setiap alat kesehatan yang dipergunakan dalam sarana pelayanan kesehatan wajib dilakukan pengujian dan kalibrasi oleh institusi pengujian, untuk menjamin ketelitian dan ketetapannya beserta dengan keamanan penggunaan alat kesehatan tersebut.

Pedoman Kalibrasi Alat Kesehatan

Setiap penyelenggaraan prosedur kalibrasi pastinya memiliki pedoman agar hasil yang diharapkan sesuai dengan standar sebagaimana yang telah diatur. Dengan berpegang pada pedoman kalibrasi alkes, setiap tata cara kalibrasi yang dilakukan meminimalisir kesalahan pengujian. Tahukah Anda apa saja pedoman kalibrasi alat kesehatan itu? 

Adapun syarat kalibrasi kesehatan sepert standar acuan yang digunakan dapat tertelusur, personil yang berkompeten, kondisi lingkungan yang baik, metode yang digunakan dan pastina alat yang dikalibrasi masih layak pakai. Sedangkan untuk tujuan kalibrasi alat kesehatan seperti untuk menjamin ketelitian alat kesehatan dalam melakukan fungsinya

Sama halnya seperti prosedur kalibrasi lainnya, yang menggunakan metode begitupun pada kalibrasi alat kesehatan. Pada kalibrasi alat kesehatan metode yang dipergunakan ditentukan oleh alat apa yang dikalibrasi dan ruang lingkup alat kesehatan tersebut. Dalam pelaksanaannya standar kalibrasi yang digunakan adalah SNI ISO/IEC 17025, nanti hasil dari kalibrasi akan mendapatkan sertifikat sebagai bukti alat telah dikalibrasi

Dasar Hukum Kalibrasi Alat Kesehatan

Sebagaimana yang telah dijelaskan sebelumnya bahwa untuk menjamin konsistensi pengujian kalibrasi di setiap laboratorium kalibrasi diperlukan dasar hukum kalibrasi alat kesehatan. Berkaitan dengan hal tersebut tuntutan global dalam mutu pelayanan kesehatan, pemerintah telah membentuk Undang-Undang No. 8 Tahun 2009 tentang Perlindungan Konsumen.

Dengan adanya Undang-Undang ini resiko akan kualitas jasa pelayanan kesehatan wajib untuk melakukan pengujian atau dikalibrasi secara berkala sesuai dengan jenis alat kesehatan tersebut. Dalam peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 54 Tahun 2015 tentang Pengujian dan kalibrasi juga dijelaskan secara jelas mengenai prosedur kalibrasi yang tercantum dalam pasal 5 ayat (1), pasal 6 ayat (1), (2), (3) serta pasal 9 ayat (1), dan (2)

Mengacu Terhadap Standar Kalibrasi Alat Kesehatan

Dalam penyelenggaran kalibrasi secara internasional telah memiliki standar yang jelas yang diatur dalam standar ISO /IEC 17025 dan Indonesia telah mengadopsi standar kalibrasi tersebut untuk persyaratan dalam menyelenggarakan kalibrasi di laboratorium kalibrasi. Alat yang digunakan untuk pelayanan kalibrasi pastinya memiliki izin penggunaan dari kemenkes kalibrasi alat kesehatan diwajibkan melakukan kalibrasi secara berkala.

Penyelenggara kalibrasi alat kesehatan yang tidak mengacu terhadap standar kalibrasi alat kesehatan dapat menyebabkan kesalahan dan ketidaktepatan dalam hasil pengujian. Oleh karenanya setiap laboratorium pengujian kalibrasi diharuskan selalu mematuhi standar kalibrasi yang telah ditentukan tersebut.

Kesimpulan

Demikianlah penjelasan mengenai peraturan kalibrasi alat kesehatan yang penting Anda tahu. Dai penjelasan yang telah disampaikan di atas bahwasanya Indonesia sangat memperhatikan prosedur kalibrasi khususnya pada alat kesehatan. Hal ini untuk mencapai kualitas bertaraf internasional atas pelayanan kesehatan di Indonesia. Sekian penjelasan dari artikel ini semoga dapat menambah informasi Anda seputar kalibrasi alat kesehatan.